Makassar 11 April 2011, sehabis Maghrib, telah terjadi sebuah bentuk perlawanan. Perlawanan akan sebuah bentuk arogansi pemerintah. Arogansi pemerintah yang menghancurkan hak-hak pekerja medis. Pekerja medis di Bulukumba dan Maros.
Ya, saya ikut didalamnya. Tak kurang 1jam kami lalu berdiri berteriak menyuarakan apa yg mau disuarakan. Selama itu pula hukum energi berlaku ditubuh ku. Energi tidak pernah lenyap a.k.a hilang. Energi cuma berubah bentuk. Energi untuk hidup 2 hari telah berubah bentuk menjadi energi panas dan energi keringat *maksa hanya dalam waktu 1 jam.
Ada hak ada kewajiban, ada aksi ada reaksi, ada lapar ada makan.
Tingtong, suara lonceng berkumandang ditelinga. Wah suara apa itu, bukan suara Adzan Maghrib tentunya, karena sudah berlalu 15 menit yg lalu. Datangnya suara tersebut diiringi datangnya sebuah image secara tiba-tiba di otakku. Sekotak pisang goreng kipas dengan lumuran coklat segar serta secercah keju parut melapisi bagian superficial pisang goreng itu. Nyam nyam. Oke tampaknya setelah sholat, saya harus singgah di Pisang Goreng Jampea.
Setelah saya berada di TKP saya secara serta merta memesan yg Special. Pelayang bertanya apakah saya mau menunggu, saya berpikir, saya terhenyuk, saya jawab ya dengan nada pasti.
Ya saya menunggu, menunggu menunggu kedatangan mu kutunggu.
Tapi sebuah kejadian terjadi karena ada yg jadi. Seorang bocah tukang parkir, tampak dimarahi oleh seorang bapak tukang parkir. Lalu seorang pria gondrong hendak membela sang bocah. Apa yang sebenarnya terjadi?????!!!! Aaaahhhhhh *apa sh
Seiring menunggunya saya, pertanyaan terungkap sudah, ternyata :
Sang bocah hendak mengambil uang parkir dari seorang pengendara. Tapi si kakek merasa bahwa daerah pisang goreng tersebut adalah daerahnya, dan itu adalah jam kerjanya. Jadi si bocah tidak boleh mengambil uang parkir. Tapi pria gondrong merasa bahwa sang bapak tua terlalu balala (=maruk). Pria gondrong pun menegur sang bapak tua. Tapi sang bapak tua berdalih bahwa di sebuah Peraturan Perundang-undangan (mantap, tau konstitusi jga) anak kecil dilarang jadi tukang parkir. Debat pun memanas. Pria gondrong mengatakan bahwa, tidak usah kita berbicara bgtu, kita lihat realita, kalau mau berbicara undang-undang, larang dlu sejuta anak diluar sana yang bekerja (realistis).
Padahal dari hasil parkiran tersebut, si anak jga membiayai hidup keluarga yang berjualan di seberang jalan. Sungguh ironis.
Bagaimana ini??? Di satu sisi anak-anak dilarang kerja parkiran karena di bawah umur. Di sisi lain anak tersebut dituntut untuk ikut membiayai keluarga. Bagaimana ini???
Selasa, 12 April 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar